Selasa, 04 September 2012

Pembagian kekuasaan di Indonesia

Sistim pemerintahan di Indonesia juga menganut Trias politica layaknya Amerika dan Negara-negara lainnya, dimana terjadi pembagian atau Pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatif, yang sistemnya menganut sistem presidensil berbentuk republik.
Asal mula adanya Sebuah Negara :
  • Pendudukan ( Occopatie )
  •   Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847. 
     
  • Pemisahan ( Separatise )
  •   Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
     
     
  • Peleburan ( Fusi )
  •   Terjadi ketika negara - negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.